Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mengembangkan
Performance Based Regulatory (PBR) pengaturan target performance untuk
menekan subsidi listrik pada tahun anggaran 2015 sehingga tidak lagi
menggunakan metode biaya pokok produksi (BPP).
Pengaturan target performance ini diterapkan agar PLN dapat meningkatkan
efisiensi, memperbaiki kualitas
pelayanan, dan menurunkan biaya
produksi. Jika PLN bisa mencapai ketiganya maka akan ada reward.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, model
pemberian subsidi listrik membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
(PLN) tidak terpacu menjalankan penghematan biaya operasional. Bahkan,
Setiap ada kenaikan penjualan Rp100 per Kilowatt Hour (KwH), EBITDA
perseroan malah naik Rp2,5 triliun.
"Artinya kalau terjadi kenaikan BPP, kalau dibiarkan subsidi listrik
terus naik,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal BKF Freddy R.
Saragih dalam keempatan Journalist Class di Hotel Mandarin, Jakarta
Pusat, Selasa (22/7/2014).
Menurut Freddy, sistem ini sebenarnya sudah disepakati dalam rapat
bersama Wakil Presiden Boediono pada tahun lalu. Namun, baru bisa
diterapkan pada tahun depan. "Ini sesuai rapat di kantor Wakil Presiden
dalam membahas target service level agreement kelistrikan," ujarnya.
Mekanisme pemberian subsidi yang berbeda tersebut telah dipakai di
banyak negara, misalnya Inggris, Spanyol, dan Perancis. Di ASEAN,
Malaysia, Thailand, dan Filipina juga sudah memakai PBR kepada
perusahaan penyedia listrik di negara masing-masing.
Untuk itu, kata Freddy agar terciptanya keefesienan listrik dan biaya
maka PLN harus melakukan empat hal yakni adanya pengurangan heat
rate/tara kalor di pembangkit, biaya operasi bukan bahan bakar, serta
ada peningkatan penghematan secara keseluruhan.
"PBR ini tujuannya ada kesepakatan antara pemerintah dan PLN, bahwa PLN
harus meningkatkan efisiensi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan
menurunkan biaya produksinya,” kata Freddy.
Sehingga, subsidi tahunan listrik, akan dipatok tetap, sesuai
kesepakatan pemerintah dan PLN terkait kebutuhan pendapatan operasi.
Berbeda dengan kondisi saat ini, kenaikan subsidi listrik biasanya
terjadi seiring kenaikan bahan bakar. Dalam APBN-P 2014, subsidi listrik
mencapai Rp107,1 triliun. Naik dari nominal awal sebesar Rp103,8
triliun.
Kepala Divisi Keuangan Korporasi PLN Rawan Insani mengakui, sistem
subsidi anyar akan memaksa BUMN listrik itu bekerja lebih keras. Dia
berharap pemerintah bisa menetapkan target efisiensi yang masuk akal.
Misalnya, efisiensi pembangkit diharapkan tidak disamaratakan. Sebab,
sebagian pembangkit listrik PLN sudah berusia puluhan tahun, sehingga
efektivitasnya tidak sama dengan mesin yang baru.
“Tentu pemerintah tidak akan membuat target yang dari langit, pasti ada
perhitungan industri normal berapa, PLN juga akan menyampaikan PLN di
lapangan seperti ini,” ucapnya.
wid
keren konsep tampilannya, ternyata ada 2 icon blog berubah di daftar itu, salah satunya blog saya xD
BalasHapus